Kalibawang, 16 Mei 2025 – Pemerintah Desa Mergolangu menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, bertempat di Balai Desa Mergolangu pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Camat Kalibawang, Kasi Ekbang, Kasi Pemer, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT dan RW, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.
Agenda Rapat Pembentukan Koperasi Merah Putih
Dalam musyawarah ini, beberapa poin penting yang menjadi agenda pembahasan antara lain:
- Penentuan Nama Koperasi
- Pembahasan Kedudukan dan Alamat
- Penetapan Bentuk Koperasi
- Penentuan Wilayah Keanggotaan
- Jangka Waktu Berdiri
- Pembahasan Usaha Koperasi
- Sumber Permodalan
- Struktur Pengurus dan Pengawas
- Masa Jabatan Pengurus dan Pengawas
- Penyusunan Anggaran Dasar
Musyawarah ini menjadi langkah strategis bagi Desa Mergolangu dalam membangun ekonomi berbasis komunitas yang berlandaskan semangat kebersamaan dan kemandirian. Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat, serta mendorong perkembangan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan.
Musdesus berlangsung dengan penuh antusiasme dari para peserta, yang secara aktif memberikan masukan dan gagasan demi keberhasilan koperasi ini. Pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan koperasi hingga resmi berdiri dan beroperasi secara efektif.
Demikian hasil dari Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Merah Putih Mergolangu. Semoga koperasi ini dapat menjadi wadah ekonomi yang bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.