Bertempat di Balai Desa Mergolangu Kecamatan Kalibawang Kabupaten Wonosobo telah berlangsung penyelenggaraan Rembuk Stunting Tingkat Desa, (Selasa 04 Juni 2024.)
Acara ini dihadiri oleh Camat Kalibawang Bpk. Ngadnan Hadi Priyono, S.Sos, Kasie Kersa Kecamatan Kalibawang Bpk. Baidah, SH, Pendamping Desa Ibu Tri Indana, S.Pd.I, M.Pd., Kepala PLKB Kecamatan Kalibawang, Pendamping PKH, Kepala Desa Mergolangu, Perangkat Desa, Staf Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa,Perwakilan Kader Posyandu, Ketua PKK, tokoh perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW Desa Mergolangu.
Kegiatan ini dimulai pukul 10.00-13.00 WIB yang dipimpin oleh pembawa acara oleh Kasi Pemerintahan dengan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Desa Mergolangu, Bpk. Bambang Wahono.
dalam sambutannya Kepala Desa Mergolangu menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Narasumber dan Undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam kegiatan Rembuk Stunting ini.
"Saya mengucapkan banyak banyak terima kasih, kepada Narasumber dan undangan yang sudah menyempatkan hadir dalam acara Rembuk Stunting ini, Sesuai dengan Surat Edaran Wakil Bupati Wonosobo Nomor 0664 Tahun 2024 tentang Rembug Stunting Tingkat Desa/Kelurahan penting dilaksanakan karena penanganan Stunting ini merupakan program nasional yang wajib dilaksanakan demi tercapainya penanganan stunting secara maksimal jangan sampai anggaran dari desa melalui Dana Desa yang cukup banyak tidak dimaksimalkan penangananya." Jelas Bpk. Bambang Wahono.
Perlu diketahui bersama, Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat desa dengan pemerintah desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
- Pemerintah Desa bersama lintas sektor, desa, masyarakat dan pihak lainya berkomitmen untuk melaksanakan upaya-upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting di Desa.
- Perbaikan kualitas data melalui peningkatan kualitas alat ukur, peningkatan kapasitas kader, supervisi secara berjenjang terhadap hasil pengukuran balita, peningkatan cakupan penimbangan serentak serta pemenuhan akta kelahiran dan identitas kependudukan.
- Penggunaan data hasil penimbangan serentak yang telah divalidasi sebagai sumber data untuk keperluan analisis, monitoring dan pelaporan di berbagai macam sistem monitoring dan pelaporan sehingga tidak terjadi ketidaksinkronan data.
- Meningkatkan cakupan calon pengantin yang memeriksa status anemi dan mendapatkan TTD melalui kerjasama KUA dan puskesmas di wilayah Kecamatan Kalibawang.
- Meningkatkan anggaran intervensi pencegahan dan penanganan stunting melalui dana desa terutama pada pemenuhan gizi balita di posyandu dan peningkatan cakupan sanitasi berdasarkan hasil rembuk stunting desa.
- Monitoring dan evaluasi secara terpadu dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan harus terus dilakukan demi perbaikan dan pencapaian kinerja yang lebih optimal.
Pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa. Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait.
Dukungan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan/rehabilitasi poskesdes, polindes dan Posyandu, penyediaan makanan sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui.
Pelaksanaan Rembug Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Kegiatan Rembug Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2024.